Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap peredaran sabu di Desa Kale’o Kecamatan Lambu. Seorang pria berinisial MS (50) digelandang ke Polres, minggu (15/1) sekitar pukul 23.00 wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, usai menerima informasi dari masyarakat, Tim Puma I yang dipimpin Aipda Abdul Hafid langsung menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Hasil penyelidikan, tim mengetahui bahwa di rumah MS sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Tim yang mengetahui NS sedang berada di rumah, langsung mengintai aktifitasnya.
“Tim melihat MS sedang tidur di kolong rumah panggung,” Ujarnya
Mengetahui MS sedang dalam kolong rumah kata Jufrin, tim langsung masuk dan melakukan penggerebekan. Proses penggerebekan pun disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Hasil penggeledahan, tim menemukan satu poket yang disuga sabu-sabu. Selain itu, tim juga berhasil mengamankan barang bukti lain seperti bong alat hisap sabu, korek gas, uang Rp. 1.010.000 serta barang bukti penunjang lainnya.
Hasil interogasi, MS mengaku mendapatkan barang itu ke seseorang yang tidak diketahui identitasnya.
“Kini MS serta barang bukti sudah diamankan ke Polres Bima Kota, untuk diperiksa lebih lanjut,” Katanya
*S1