Bupati Bima Minta Pengawasan Dana Desa Ditingkatkan

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Saat pimpin apel pagi di kantor DPMD Kabupaten Bima, Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri minta Kadis dan jajaran menerapkan secara tegas aturan dan jangan ada keberpihakan terkait pengelolaan dana desa, Senin (6/2) pagi.

Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri saat pimpin apel di DPMD Kabupaten Bima. Foto: Ist

Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri menyampaikan, Kabupaten Bima merupakan daerah kedua di NTB yang memiliki jumlah desa terbanyak. Pada tahun anggaran 2022 terdapat sejumlah temuan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi NTB terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

Hal itu memerlukan kesungguhan dalam pengawasan oleh jajaran DPMD mulai pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban sesuai dengan aturan yang ada.

Dihadapan Kepala DPMD dan jajarannya menegaskan, agar pengawasan pengelolaan dana desa lebih optimal. Pada tahun anggaran 2023, Kadis dan jajaran perlu membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengawasi sejumlah desa, karena dalam dua tahun terakhir rentan terjadi kesalahan dalam tata kelola dana desa.

Meskipun sudah diselenggarakan beragam pelatihan untuk peningkatan kapasitas aparat desa namun tidak mudah untuk memberikan pemahaman. Namun demikian, langkah pencegahan akan jauh lebih baik dengan memberi terus pemahaman untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam tata kelola dana desa.

“Saya minta Kadis dan jajaran menerapkan secara tegas aturan dan jangan ada keberpihakan terkait pengelolaan dana desa. Tegas Bupati.

Secara khusus pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta Kadis PMD untuk mengoptimalkan tugas para tenaga pendamping desa. Fungsikan dengan baik para pendamping desa, agar dapat memfasilitasi secara baik tanggal lahir administrasi pemerintahan desa.

#S1

Pos terkait