Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Pemerintah Provinsi NTB melalui Sekda Pemrov NTB Drs. H Lalu Gita Ariadi fasilitas penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima di ruang Rapat Forkopimda kantor Bupati Bima, Senin (6/2).
Selain Bupati Bima Hj. indah Damayanti Putri dan Walikota Bima HM Lutfi yang hadir dalam Ageda penyerahan tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Drs.H Dahlan M.Noer, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, Sekda Kabupaten Bima Drs. H. M.Taufik HAK, Sekda Kota Bima H. Muhtar Landa MH dan sejumlah pejabat terkait Pemprov NTB, Kabupaten Bima dan Kota Bima.
Penyerahan aset tersebut berdasarkan surat kesepakatan bersama Nomor: 134.4/007/07.3/2023 dan Nomor: 180/1/NKD/I/2023, menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah (P3D), antara Pemerintah Kabupaten Bima dengan Pemerintah Kota Bima.
Sekda Pemprov Drs. H Lalu Gita Ariadi menyampaikan, ada titik terang pada pertemuan sebelumnya terkait penyerahan aset dari pemerintah Kabupaten Bima kepada pemerintah kota Bima.
Harapan pemerintah provinsi juga selaras dengan harapan KPK yang sepakat bahwa permasalahan aset yang telah berlangsung hampir 20-an tahun dapat diselesaikan dengan baik oleh dua pemerintah daerah.
“Antara Bupati maupun Walikota ada kesepahaman untuk memanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat kedua daerah serumpun,” Ujarnya
Sementara itu Bupati Bima mengatakan, pertemuan pihak Pemkab dan Pemkot Bima merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kedua belah pihak untuk menuntaskan masalah aset yang belum diselesaikan.
Terima kasih atas fasilitasi Pemprov NTB dalam penyerahan aset sehingga dapat dirumuskan komitmen kedua daerah.
“Tim teknis Pemkab Bima dan Pemkot Bima yang menangani aset, agar menelaah aspek teknis, segera memproses permintaan hibah kembali dan pinjam pakai aset-aset,” Ungkapnya
Dikesemapatan yang sama Walikota Bima HM Lutfi mengungkapkan, penanda tanganan penyerahan aset itu merupakan langkah untuk kemaslahatan. Pada prinsipnya, Pemkot Bima menerima dengan tangan terbuka kesepakatan kedua belah pihak.
“Prinsipnya, keputusan ini memberikan kesejukan kepada kedua pemerintah daerah dan bersyukur atas proses mediasi yang dilakukan oleh Pemprov NTB” Pungkasnya
Mengacu pada kesepakatan bersama tersebut, direncanakan sebanyak 15 bangunan kantor eks OPD akan dilakukan pinjam pakai dan 1 kantor dihibahkan kembali kepada Pemkab Bima.
#S1