Kota Bima, Solusinewsntb.- Diduga menguasai 4 poket sabu, SB alias Gester (49) harus berurusan dengan tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, Rabu (8/3) sekitar pukul 11.46 wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan informasi masyarakat, bahwa terduga pelaku sering transaksi jual beli sabu-sabu di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat. Prilaku SB pun sangat meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba AKP Tamrin memerintah Katim Cobra Aipda Tauffarahman, untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Saat tim turun di TKP, tim melihat SB sedang duduk di serambi milik warga di RT 01. Tim langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan. Disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim menemukan uang Rp. 200 ribu dalam saku celana SB.
“Untuk barang bukti sabu, tim temukan disekitar SB duduk, dam diduga kuat barang tersebut mikik dia,” Ujarnya
Usai mengamankan barang bukti kata Jufrin, tim langsung membawa SB ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. SB diduga sebagai pengedar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rasanae Barat.
“Barang bukti yang diamankan dengan berat bruto 1,15 gram dan setelah timbang barang bukti hanya berat bersih 0,27 gram,” Sebutnya
#S1