Datang Sosialisasi Program Strategis, Wakil Bupati Bima Terima Tim dari Komisioner KPID NTB

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer menerima kunjungan dari Tim Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat ( KPID ) NTB, yang ingin sosialisasi program strategis KPID, Rabu (15/3).

Wakil Bupati Bima H. Dahlan. M. Noer saat menerima tim KPID NTB. Foto: Ist

Dalam agenda itu, Wakil Bupati Bima didampingi oleh Plh Sekda Fatahullah, Kepala Bappeda Taufik, Kepala Satpol PP Samsul Bahrain, Kabag Kerjasama Setda M. Amin dan Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi ( KPID ) dan Dinas Kominfostik H. Suaeb menerima kunjungan tersebut di Ruang Rapat Wakil Bupati Bima.

Bacaan Lainnya

Kunjungan Tim KPID NTB itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Ajeng Roslinda Motimori, di dampingi Wakil Ketua Afifudin Adnan memaparkan pertamuan tersebut secara khusus terkait Sosialisasi program strategis KPID NTB tahun 2021 – 2024.

Wakil Bupati Bima mengapresiasi program yang disosialisasikan oleh KPID NTB, karena saat sekarang era revolusi sosial media, terutama di dunia penyiaran, merupakan ujung tombak dari segala perubahan.

“Sosial Media di era digital ini, sangat berpengaruh dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, karena setiap hari masyarakat mengkonsumsi berita – berita yang terkadang belum tentu kebenarannya atau berita Hoax “, ujarnya

Menurut Babe sapaan akrabnya, program desa peduli penyiaran sangat penting bagi masyarakat, menjadi fungsi pengawasan terhadap program penyiaran serta instrumen untuk menangkal menyebarnya berita – berita Hoax yang beredar di masyarakat.

“Oleh karena itu Pemerintah melalui leading sektor yaitu Dinas Kominfostik, di harapak bisa bersinergi dengan DPMDES dan BAPPEDA guna mendukung Program Desa Peduli Penyiaran ini,” Pintanya

Sementara itu Ketua KPID yang didampingi para Komisioner mengatakan, ada sejumlah program strategis yang di laksanakan antara lain Program Desa Peduli Penyiaran, yang menjadi program utama KPID NTB saat sekarang.

“Program Desa Peduli Penyiaran, adalah salah satu program utama kami, masyarakat akan ikut terlibat dalam fungsi pengawasan atas program – program siaran di tingkat desa,” Ungkapnya

Selain itu, program ini akan membuka peluang dan memberikan kesempatan kepada Pemerintah Derah, untuk memiliki stasiun penyiaran daerah, seperti radio atau televisi, yang nantinya akan menjadi sarana untuk penyampaian informasi publik terkait program kerja pemerintah kepada masyarakat.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPID NTB Afifudin Adnan, dalam keterangannya Program Desa Peduli Penyiaran ini merupakan penjabaran amanat UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Regulasi itu menjelaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap penyiaran bukan saja dilakukan oleh Komisi Penyiaran itu sendiri, tapi seluruh masyarakat, terutama yang berada ditingkat desa.

“Konten penyiaran baik itu TV maupun radio nantinya akan diawasi langsung oleh masyarakat itu sendiri” Katanya

#S1

Pos terkait