Tim Cobra Alpha Ungkap Peredaran Sabu di Santi, Seorang Mahasiswi Cantik dan Pemuda Ditangkap

Kota Bima, Solusinewsntb.- Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu di RT 01 Kelurahan Santi. Dua orang pasangan kekasih ditangkap dalam kamar kost Dua Putri bersama barang bukti sabu-sabu, Sabtu (1/4) sekitar pukul 01.00 wita.

PR dan AN terduga pemilik sabu-sabu saat dkamankan ke Polres Bima Kota. Foto: Ist

Dua Sudjoli yang diamankan itu adalah PR (35) pemuda asal Desa Tente Kecamatan Woha dan seorang perempuan cantik berinisial AN (22) mahasiswi asal Kelurahan Rabadompu Kecamatan Raba.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat, bahwa di kost Dua Putri di RT 01 Kelurahan Santi ada aktifkan transaksi serta penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat memerintahkan Tim Cobra Alpha untuk menyelidiki kebeneran informasi itu.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan para terduga pelaku dalam kost tersebut,” Ujarnya

Usai menerima perintah kata Kasat, Katim Cobra Alpha yang dipimpin Aipda Fahriamin langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang sedang berada dalam kamar kost.

Disaksikan oleh Ketua RT 01 Zainuddin, hasil penggeledahan tim berhasil menemukan 2 poket sabu-sabu yang disimpan dalam dompet yang berada di atas kasur.

Usai mengamankan barang bukti, Tim kemudian melakukan pengembangan di rumah PR di Desa Tente. Di rumah PR tim berhasil menemukan 12 poket sabu dalam lemari kamarnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku dan barang bukti berupa 14 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, 1 buah dompet warna hitam putih, 2 unit HP android, 1buah kotak rokok Sury dan Uang sejumlah Rp. 550.000.

“Barang bukti yang diamankan dengan berat bersih 11,32 gram,” Sebutnya

#S1

Pos terkait