Kota Bima, Solusinewsntb.- Anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota terus mengajak warga Kelurahan Melayu untuk menjauhi segala jenis narkona. Kali ini anggota mendatangi RT 08 untuk mensosialisasikan tentang bahaya laten virus narkoba, Kamis (17/8) sekitar pukul 08.00 wita.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, guna mensukseskan pembentukan Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba, pihaknya terus mendatangi warga tiap RT dan tiap lingkungan untuk mensosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ditengah masyarakat, anggota menyampaikan bahwa Narkoba merupakan musuh negara dan musuh bersama bagi rakyat Indonesia. Peredaran narkoba di tengah kehidupan masyarakat sangat berbahaya bagi generasi bangsa dan melanggar hukum yang di atur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami juga menyampaikan pada masyarakat, bahwa selain merusak masa depan, narkoba juga sangat tidak baik bagi kesehatan tubuh jika disalahgunakan,” Ungkapnya
Selain memberikan pemahaman hukum dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, Kasat juga meminta masyarakat untuk selalu membantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
“Segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” Himbaunya
#S1