Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Bima Kota Ungkap 26 Kasus Kejahatan

Kota Bima, Solusinewsntb.- Kerja keras Polres Bima Kota luar biasa, dalam waktu dua pekan selama operasi Jaran Rinjani 2024, berhasil mengungkap 26 kasus kejahatan fi wilayah hukum Polres Bima Kota.

Press Release Polres Bima Kota Operasi Jaran Rinjani 2023.foto: Ist

Operasi Jaran Rinjani tersebut dilaksanakan mulai tanggal 1 Agustus hingga 13 Agustus, operasi tersebut dilaksanakan oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota. Selain mengamankan barang bukti dari barang elektronik, tim juga berhasil mengamankan 10 unit kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menyampaikan, dari hasil pengungkapan selama Operasi Jaran, pihaknya berhasil mengungkap 26 kasus, yakni 15 kasus Curat, 10 kasus Curanmor dan 1 kasus Curas. Dari 26 kasus itu, ada 26 tersangka yang berhasil diamankan.

Modus operandik para tersangka berbagai macam cara, untuk kasus Curanmor tersangka merusak kunci stand menggunakan kunci leter T. Sedangkan tersangka kasus Curat tersangka berkeliaran diberbagai tempat untuk mencari sasaran aksi. Untuk para tersangka kasus Curas mereka masuk rumah warga dengan cara merusak pintu maupun jendela.

“Para tersangka ini disangkakan dengan berbagai pasal sesuai kejahatan yang dibuat, ada yang dikenakan pasal 363,365 dan 480,” Ujarnya saat Press Reales, Rabu (16/8).

Dalam operasi tahun sekarang kata Kapolres, jumlah pengungkapan kasus meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan mendapatkan rangking ke dua se NTB.

Kapolres Juga menghimbau pada masyarakat untuk lebih berhati-hati menyimpan kendaraan. Selain itu, warga juga diminta untuk mengunci rumah dengan baik saat meninggalkan rumah.

“Bagi pemilik kendaraan yang sudah berhasil kami amankan, bisa datang mengambil ke Polres Bima Kota dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan,” Katanya

#S1

Pos terkait