Kota Bima, Solusinewsntb.- Sat Narkoba Polres Bima Kota mendatangi warga RT 08 Kelurahan Melayu, guna sosialisasi tentang bahaya peredaran gelap narkoba, Rabu (23/8) sekitar pukul 09.00 wita
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, anggota mengelilingi semua rumah yang ada di RT 08 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, disetiap rumah dan tempat nongkrong masyarakat, anggota mengingatkan untuk memjauhi narkoba dan berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di tengah kehidupan masyarakat.
Kedatangan anggota pun disambut baik oleh masyarakat. Masyarakat di sana sepakat untuk sama-sama mensukseskan Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba.
“Sosialisasi yang dilakukan oleh anggota disambut baik oleh masyarakat,” Ujarnya
Selain memberikan pemahaman hukum dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, Kasat juga meminta masyarakat untuk selalu membantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
“Segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” Himbaunya
#S1
“Alhamdulillah kegiatan tadi disambut baik oleh masyarakat di Kelurahan Melayu,” Ujarnya
#S1