Kota Bima, Solusinewsntb.- Kecewa karena sidang putusan kasus pembunuhan terhadap Zakariah anggota Pol PP asal Desa Tolouwi ditunda oleh pihak Pengadilan Negeri Bima, keluarga korban mengamuk di depan ruang sidang, Kamis (23/11) sekitar pukul 13.00 wita.
Korlap Aksi Ketua LKPM Amiruddin menyampaikan, aksi tersebut untuk mendorong hakim pengadilan untuk memberikan hukuman yang setimpal pada para terdakwa , yakni TR, SH, MN dan MS. Karena mereka diduga telah membunuh korban dengan cara yang sadis dan terencana.
“Hakim harus memutuskan sesuai dengan tuntutan kejaksaan, yakni hukuman seumur hidup,” Tegasnya
Masuk waktu jadwal persidangan, sebagian keluarga korban masuk dalam ruang persidangan. Pada saat itu, sidang berlangsung dengan agenda pembacaan penundaan persidangan, dengan alasan Hakim ketua lagi Vicon ujian selama 3 hari dan salah satu Hakim anggota sedang sakit.
Mendengar sidang tersebut ditunda, keluarga korban kecewa dan langsung mengamuk dalam ruang persidangan. Situasi bisa dikendalikan setelah pihak keamanan menenangkan keluarga korban.
#S1