Kota Bima, Solusinewsntb.- Selain menjaring aspirasi masyarakat saat melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2024, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan juga sosialisasi tentang 4 pilar Peraturan Daerah (Perda), Kamis (7/3) sekitar pukul 16.00 wita.
Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan menyampaikan, bahwa masyarakat harus memahami tentang larangan dan keharusan yang tertuang dalam Perda, terutama yang berkaitan dengan tatanan kehidupan sosial. Seperti Perda perlindungan anak, Perda Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau disingkat P4GN yang telah disahkan oleh DPRD Kota Bima serta Perda lainnya.
Kemudian Dae Pawan sapaan akrab pria yang juga Ketua DPD Golkar Kota Bima tersebut juga menyampaikan terimakasih pada semua masyarakat yang selalu memberi dukungan positif terhadap pembangunan Kota Bima.
Dihadapan ratusan warga, ia mengatakan akan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat umum.
“Insya Allah, saya akan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat,” Ungkapnya
Sementara itu salah satu warga Supardin meminta agar Dae Pawan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama berkaitan dengan infrastruktur, peningkatan ekonomi rakyat serta bisa mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi masalah banjir yang terus menjadi ancaman masyarakat Kota Bima.
#S1