Lama Diburu, Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Sampungu Akhirnya Dibekuk

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Lama diburu karena diduga pelaku pembunuhan terhadap Azhari (18) warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi, WS (25) pria yang juga dari desa yang sama akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Puma Polres Bima, Rabu (24/4) sekitar pukul 11.00 wita.

Kasi Humas Polres Bima IPTU Abdi Widayaka menyampaikan, kasus dugaan pembunuhan itu terjadi pada tanggal 11 November 2022 lalu sekitar pukul 03.00 dini hari. Saat itu korban bersama temanya AH membawa satu ekor kambing duduga hasil curian dari arah Desa sai menggunakan sepeda motor Scoopy warna putih. Sesampainya di Dusun Saba Desa Sampungu, mereka berdua dihadang oleh warga yang tidak dikenal menggunakan palang bambu, sehingga mereka terjatuh.

Bacaan Lainnya

Karena takut, AH pun melarikan diri dari lokasi. Sedangkan Azhari ditemukan meninggal dunia di lokasi penghadangan tersebut.

Menyelidiki kasus itu, Sat Reskrim Polres Bima pun mencari petunjuk lewat keterangan saksi, barang bukti serta bukti penunjang lainnya. Sehingga hasil penyelidikan, tim mengetahui bahwa WS diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Mengetahui hal itu, Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima yang dipimpin Katim AIPTU Gatot Wahyudin langsung mencari tau keberadaan WS. Sering kali dilakukan penggerebekan, namun WS selalu berhasil kabur.

Mengetahui WS sedang berada di Kecamatan Bolo kemarin, tim pun bergegas menuju lokasi WS, namun WS dikabarkan sedang dijalan menuju Desa Sampungu. Tidak mau kehilangan jejak, tim pun menuju Desa Sampungu.

Tepatnya di jalur Desa Lewintana, tim berhasil menghadang WS dan berhasil menangkapnya.

“WS sudah kami amankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima untuk di Proses lebih lanjut,” Ujarnya, Kamis (25/4).

#S1

Pos terkait