Pj. Wali Kota Bima, Mukhtar mengatakan, rapat koordinasi Majelis Ekonomi Syariah (MES) dalam rangka persiapan implementasi program MES tahun 2024 di Kota Bima.
“Tahun 2024, MES mendapat dana hibah dari Pemkot Bima sebesar Rp. 40 juta. Kita fokuskan membantu UMKM yang ada untuk pendampingan proses produk halal untuk memperoleh sertifikasi halal”, ujar Pj. Wali Kota.
Pj. Wali Kota Bima yang juga selaku Ketua Majelis Ekonomi Syariah (MES) Kota Bima ini menambahkan bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Bima tahun 2024 dalam rangka untuk membantu proses pendampingan para pelaku UMKM di Kota Bima.
“Kita fokuskan bagi pelaku UMKM di Paruga Nae dan tempat-tempat strategis yang lain yang perlu di tata keindahannya lewat pendampingan Majelis Ekonomi Syariah (MES)”, tuturnya.
H. Mukhtar mengajak semua pihak agar dapat mengambil bagian untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ekonomi syariah. Lebih khusus bagi pelaku UMKM. Tutupnya.