Dugaan politik praktis oknum guru tersebut, videonya beredar luas di media sosial. Oknum guru dimaksud diketahui mengabdi di SMPN 3 Kota Bima.
Bawaslu Kota Bima yang memperoleh informasi ini, akan melakukan penelusuran.
“Iya kita akan melakukan penelusuran,” tegas Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, saat dikonfirmasi, Rabu, 11 September 2024.
Maraknya keterlibatan ASN berpolitik praktis, Bawaslu Kota Bima menyampaikan imbauan. Atina meminta kepada ASN agar mematuhi aturan yang mengatur tentang ASN.
“Memang ASN memiliki hak pilih, tapi tidak boleh ditunjukan ke publik, tapi ditunjukan pada bilik suara nanti,” katanya.
#S1