Jadi Ketua DPRD Kabupaten Bima Sementara, Dita Akan Selesaikan 4 Tugas Utama

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diah Citra Pravitasari dari Partai Golkar, resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bima sementara dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji dan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2024-2029, Rabu, 25 September 2024.

Keputusan itu disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima Edy Taruna SH di hadapan para anggota dewan yang baru dilantik.

Bacaan Lainnya

Ketua DPR Sementara Diah Citra Parvitasari dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Kabupaten Bima dan Partai Golkar sebagai partai pengusungnya.

Ia menegaskan, bahwa tugasnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bima sementara memiliki empat poin penting yang harus segera diselesaikan demi keberlangsungan Lembaga Legislatif ini.

“Empat tugas utama yang harus segera kami selesaikan adalah memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” ujarnya di hadapan anggota DPRD dan undangan yang hadir.

Adik kandung Bupati Bima ini menekankan pentingnya empat tugas ini, untuk memastikan transisi kepemimpinan yang berjalan lancar. Salah satu tugas pentingnya adalah memastikan terbentuknya fraksi-fraksi dalam waktu dekat agar mekanisme kerja dewan bisa segera berjalan.

Pada kesempatan itu, mantan Ketua Karang Taruna Kota Bima ini juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.

Ia secara khusus memberikan penghargaan kepada mereka yang tidak lagi melanjutkan tugas sebagai anggota dewan.

“Kepada rekan-rekan yang tidak lagi melanjutkan pengabdian, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas karya dan dedikasi yang telah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Bima selama lima tahun terakhir. Perjuangan dan kontribusi kalian tidak akan dilupakan,” Ungkapnya.

#S1

Pos terkait