Ungkap Peredaran Sabu-Sabu di Sarae, TNI Tangkap 3 Terduga Pengedar

Kota Bima, Solusinewsntb.- Anggota Intel Kodim 1608/Bima dan Den Inteldam IX/Udy, mengungkap peredaran sabu-sabu di Kelurahan Sarae Kota Bima. Dalam pengungkapan itu, anggota TNI berhasil mengamankan 3 orang terduga pengedar dan barang bukti 6 paket sabu-sabu dan barang bukti penunjang lainnya, Sabtu (28/12).

Para terduga pengedar yang ditangkap tersebut adalah KS (28) warga Kelurahan Dara, KB (30) warga Kelurahan Na’e dan JM (48) warga Kelurahan Sarae.

Bacaan Lainnya

Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto menyampaikan, Pengungkapan tersebut sebagai bentuk komitmen TNI dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya peredaran gelap narkoba di wilayah Bima.

Penangkapan tiga terduga pengedar tersebut merupakan Operator Tangkap Tangan (OTT) yang berawal dari laporan masyarakat ke anggota. Tidak menunggu lama, anggota langsung ke TKP dan berhasil menangkap para terduga pelaku.

Kronologi penangkapan, di awali dari laporan masyarakat pada 27 Desember 2024 tentang peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Sarae selanjutnya Pada 28 Desember 2024, tim gabungan meringkus KS beserta 1 paket sabu. Dari pengakuan KS terus dikembangkan dan mengarah pada rumah JM dan dilanjutkan pengejaran terhadap KB, yang membawa 5 paket sabu.

“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen untuk memberantas segala jenis peredaran gelap narkoba,” ajaknya

#S1

Pos terkait