Kota Bima, Solusinewsntb.- Pemerintah Kota Bima dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Kejari Bima, Senin (11/8/2025).
Dari pihak Kejari, MoU ditandatangani oleh Kepala Kejari Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidin, SH., M.H. Sementara dari Pemkot Bima, penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bima H. A Rahman H. Abidin, SE, didampingi Sekda Drs. H. Mukhtar, M.H, Inspektur, Asisten III, serta Kabag Hukum dan jajaran.
Wali Kota Bima, yang akrab disapa Aji Man, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Bima atas dukungan dalam penyelesaian persoalan hukum di lingkungan Pemkot. Ia menegaskan, kerja sama ini penting untuk menyelamatkan kekayaan negara dan menjaga kewibawaan pemerintah dalam menegakkan peraturan, khususnya di administrasi pemerintahan.
“Saya berharap kerja sama ini mendukung program Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di Kota Bima. Lebih khusus, kami berharap Kejari Bima dapat mengawasi bersama pembangunan rumah sakit kota yang sedang berlangsung,” ujar Aji Man.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN Pemkot Bima untuk bertanggung jawab secara etika dan moral, serta menaati aturan yang berlaku demi pelayanan masyarakat yang optimal.
Kajari Bima, Dr. Ahmad Hajar Zunaidin, mengatakan MoU ini merupakan bentuk sinergi dan pendampingan hukum dari Kejari kepada Pemkot, khususnya di bidang Perdata.
“Apabila ada permasalahan hukum perdata yang dihadapi Pemkot Bima, kami siap mengatasi dan mengawalnya,” tegasnya.
#S1