Imbauan tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan Lurah di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima, Senin (13/10/2025).
Menurut Rahman, langkah ini penting dilakukan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Ada banyak kendaraan yang pajaknya dibayar ke daerah lain, padahal aktivitasnya setiap hari di sini (Kota Bima). Potensi ini yang harus kita optimalkan,” ujarnya
Ia menegaskan, di tengah kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah, setiap daerah dituntut untuk kreatif menggali sumber-sumber pendapatan baru.
“Sudah saatnya kita menggali dan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di daerah sendiri. Kita harus optimis dan menjawab kondisi ini dengan kerja nyata,” tegasnya.
#S1
Rahman juga menyebut, Pemkot Bima tengah memetakan potensi lain dari sektor pajak daerah, seperti pajak hotel, restoran, rumah makan, reklame, dan sektor potensial lainnya.
Ia berharap seluruh masyarakat Kota Bima mendukung kebijakan tersebut demi kemajuan daerah.
> “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menaati imbauan ini demi meningkatkan pendapatan dan membangun daerah kita bersama,” tutup Rahman.