Kabupaten Bima, Solusinewsntb.– Pemerintah Kabupaten Bima resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak menyusul lonjakan kasus yang signifikan dalam empat bulan terakhir.
Penetapan status KLB ini dilakukan sebagai langkah darurat untuk mempercepat pengendalian dan penanganan wabah yang mayoritas menyerang anak-anak usia balita.
Berdasarkan data akumulatif hingga 31 Januari 2026, tercatat 306 kasus campak sejak Oktober 2025 di wilayah Kabupaten Bima, dengan satu kasus meninggal dunia.
Keputusan tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan KLB Campak yang digelar Rabu (11/2/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Rakor dipimpin oleh Fatahullah, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bima, serta dihadiri unsur Forkopimda, camat, kepala puskesmas, perwakilan Kodim 1608/Bima, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, dan Korwil Pendidikan.
Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, yang turut menyimak jalannya rapat, menegaskan pentingnya peran camat dan kepala puskesmas sebagai garda terdepan dalam pengendalian wabah.
“Camat dan Kepala Puskesmas sangat krusial sebagai ujung tombak dalam melakukan edukasi kepada masyarakat dan memastikan cakupan imunisasi kembali meningkat, terutama pada kelompok usia yang paling terdampak. Untuk langkah pencegahan selanjutnya akan dilakukan imunisasi massal,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bima memaparkan bahwa sebaran kasus didominasi kelompok usia balita. Rinciannya, usia di bawah 1 tahun sebesar 12,42 persen, usia 1–5 tahun mencapai 66,34 persen sebagai kelompok paling rentan, dan usia 6–12 tahun sebesar 15,69 persen.
“Angka ini menjadi peringatan serius bagi kita semua. Dengan 306 kasus dan lebih dari 66 persen penderita merupakan anak usia 1 sampai 5 tahun, Pemerintah Kabupaten Bima menetapkan status KLB agar langkah-langkah darurat dan penanganan intensif dapat segera dilaksanakan,” ujar Fatahullah.
Pemerintah daerah menegaskan wabah campak tidak bisa dianggap sepele. Selain berpotensi menimbulkan komplikasi berat seperti infeksi otak, campak juga dapat menyebabkan kematian, khususnya pada anak-anak dan individu dengan sistem imun lemah, serta menimbulkan dampak jangka panjang berupa gangguan pendengaran hingga kerusakan otak.
Dengan status KLB ini, Pemkab Bima mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan, meningkatkan kesadaran imunisasi, dan berperan aktif dalam memutus rantai penularan campak.
#S1










