Karang Taruna Kota Bima Desak Hukuman Mati bagi Bandar Narkoba

Kota Bima, Solusinewsntb.– Karang Taruna Kota Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Bima, menuntut hukuman mati bagi bandar narkoba yang dinilai telah merusak masa depan generasi bangsa. Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari aparat Polres Bima Kota.

Dalam orasinya, salah satu anggota Karang Taruna, Adi Thovan, menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dampaknya menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Karena itu, menurutnya, negara harus bersikap tegas dengan menjatuhkan hukuman paling berat kepada para bandar narkoba.

“Bandar narkoba harus dihukum mati. Mereka adalah perusak masa depan bangsa dan generasi muda. Tidak boleh ada toleransi bagi kejahatan sebesar ini,” teriak Adi Thovan di hadapan massa aksi.

Ia juga menyinggung keterlibatan oknum aparat penegak hukum, termasuk mantan Kapolres Bima Kota dan mantan Kasat Narkoba, yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Menurutnya, perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nama baik institusi kepolisian dan kepercayaan publik.

“Mereka seharusnya menjadi garda terdepan menyelamatkan bangsa dari bahaya virus narkoba. Faktanya, justru menjadi bagian dari kartel narkoba. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah dan sumpah jabatan,” tegasnya.

Karang Taruna Kota Bima menilai, keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba memperparah dampak kejahatan tersebut, karena membuka ruang perlindungan bagi pelaku dan memperluas peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, mereka mendesak aparat penegak hukum dan lembaga peradilan agar bertindak tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung damai hingga selesai. Massa berharap tuntutan mereka didengar dan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Bima dan sekitarnya.

#S1

Pos terkait