Kota Bima, Solusinewsntb – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima melakukan peninjauan lapangan sebagai bagian dari upaya inventarisasi dan penelusuran aset daerah, Selasa (31/3). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Pansus Penelusuran dan Inventarisasi Aset Daerah.
Peninjauan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin Ketua Pansus Abdul Rabbi bersama sejumlah anggota, yakni Haerun Yasin, Asnah Madilau, Aswin Imansyah, M. Amin, Edi, Firmansyah, Yogi Prima Ramadhan, dan Iwan Kamaruzzaman. Kegiatan ini turut melibatkan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima, Bidang Aset Sekretariat Daerah Kota Bima, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Sejumlah lokasi menjadi objek peninjauan, di antaranya kawasan kolam retensi Amahami, area belakang Rusunawa Kota Bima, lahan di sekitar Kantor Camat Asakota, serta lahan di belakang Kantor Wali Kota Bima.
Dalam kegiatan tersebut, Pansus melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik aset, batas lahan, serta mengumpulkan informasi awal terkait status administrasi kepemilikan. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh data faktual sebagai bahan verifikasi dalam proses inventarisasi aset daerah.
Dari hasil peninjauan, Pansus memperoleh sejumlah temuan awal yang akan ditindaklanjuti melalui pendalaman data dan koordinasi lintas instansi. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain penelusuran dokumen kepemilikan, kejelasan status hukum, serta optimalisasi pemanfaatan aset.
Pihak BPN Kota Bima menyatakan siap mendukung proses tersebut dengan menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan. Sementara itu, Bidang Aset Setda Kota Bima akan menelusuri lebih lanjut riwayat kepemilikan serta penggunaan aset yang ditinjau.
Ketua Pansus, Abdul Rabbi, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik dan memiliki kepastian hukum.
“Kami ingin memastikan aset daerah tertata dengan baik, jelas status hukumnya, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Pansus DPRD Kota Bima akan menggelar pembahasan lanjutan guna merumuskan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bima. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Bima dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang profesional dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan aset daerah.
#S1










