Mataram, Solusinewsntb.- Pemerintah Kabupaten Bima kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Kabupaten Bima.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan Kepala BPK NTB Suparwadi di Aula BPK NTB, Mataram, Senin, 25 Mei 2026. Acara itu dihadiri para kepala daerah, sekretaris daerah, inspektur, dan kepala badan pengelola keuangan daerah se-NTB.
Bupati Bima Ady Mahyudi mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima dalam mengelola keuangan daerah.
“Predikat WTP yang diberikan BPK hari ini berkat kerja keras seluruh ASN yang mengelola keuangan daerah,” kata Ady dalam keterangan pers pemerintah daerah.
Menurut Ady, opini WTP kali ini juga menjadi yang kedua pada masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy. Ia menyebut capaian tersebut sebagai momentum penting menjelang peringatan Hari Jadi Bima ke-386 yang akan berlangsung pada 5 Juli 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK NTB Suparwadi menjelaskan opini atas laporan keuangan diberikan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain penerapan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Pemerintah daerah dituntut untuk senantiasa mengelola APBD secara teliti dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Suparwadi.
Bupati Bima hadir didampingi Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
#S1








