Kota Bima, Solusinewsntb .– Aktivitas pengangkutan material yang diduga digunakan untuk pengolahan emas di Kelurahan Lampe, Kota Bima, kembali menjadi sorotan. Material tersebut disebut-sebut berasal dari Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, bahkan sebagian didatangkan dari Kabupaten Sumbawa.
Ketua Karang Taruna Kelurahan Lampe Viron, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas pengangkutan material yang setiap hari melintasi jalur menuju lokasi pengolahan emas di wilayah tersebut.
Menurutnya, truk-truk bermuatan material dari luar daerah itu perlu diperiksa secara menyeluruh guna memastikan legalitas asal-usul material, dokumen pengangkutan, serta perizinan kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
“Selama ini pengangkutan material dari arah Kecamatan Wawo maupun Kabupaten Sumbawa terkesan dibiarkan begitu saja. Kami berharap APH melakukan pemeriksaan secara serius agar tidak muncul anggapan adanya pembiaran terhadap aktivitas tersebut,” ujarnya, Jum’at 7 Agustus 2026.
Ia menilai pengawasan yang ketat penting dilakukan mengingat aktivitas pengolahan emas di Kelurahan Lampe telah menuai perhatian masyarakat karena diduga belum memiliki kepastian legalitas dan dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan.
Karang Taruna Lampe berharap instansi terkait, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, segera melakukan penelusuran terhadap asal material yang masuk ke lokasi pengolahan emas. Pemeriksaan itu dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi berwenang mengenai pengawasan terhadap pengangkutan material tersebut maupun legalitas asal material yang didatangkan dari luar daerah.
#S1








