DPRD Kota Bima Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK dalam Rakor Pencegahan Korupsi

Kota Bima, Solusinewsntb.— Pimpinan DPRD Kota Bima mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Pemerintah Kota Bima, Senin, 31 Agustus 2026.

Rakor tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, Wakil Ketua I Alfian Indrawirawan dan Wakil Ketua II M. Ryan Kusuma Permadi, serta anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bima. Hadir pula Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, jajaran Pemerintah Kota Bima, serta perwakilan KPK, BPKP, Kementerian Dalam Negeri dan LKPP.

Bacaan Lainnya

Forum MCSP KPK menjadi bagian dari pemantauan dan evaluasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam mencegah korupsi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Sejumlah aspek dibahas, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aparatur, pengawasan hingga pelayanan publik.

Bagi DPRD Kota Bima, evaluasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi pemerintahan. Pimpinan DPRD menilai berbagai catatan pemeriksaan BPK harus menjadi dasar untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh.

“Evaluasi seperti ini penting untuk memastikan berbagai catatan yang ada benar-benar ditindaklanjuti. Khususnya hasil pemeriksaan BPK, harus menjadi bahan bagi kita untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, sehingga ke depan tata kelola pemerintahan semakin tertib, transparan dan akuntabel,” ujar Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih.

Menurut DPRD, penyelesaian rekomendasi BPK semestinya tidak berhenti pada pemenuhan dokumen atau penyelesaian administratif. Tindak lanjut harus menghasilkan perubahan dalam sistem pengelolaan pemerintahan sehingga persoalan serupa tidak berulang.

Keterlibatan KPK, BPKP, Kemendagri dan LKPP dinilai dapat memperkuat upaya Pemerintah Kota Bima dalam mengidentifikasi kelemahan tata kelola. Sinergi antar-lembaga juga diharapkan mampu memastikan proses perbaikan dilakukan secara konsisten.

DPRD Kota Bima menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus membangun koordinasi dengan pemerintah daerah. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita ingin setiap evaluasi menghasilkan perbaikan yang nyata. Apa yang menjadi temuan dan rekomendasi harus menjadi pijakan untuk memperkuat sistem, memperbaiki kelemahan dan mencegah terulangnya persoalan yang sama,” kata Syamsurih.

Pimpinan DPRD menilai penguatan tata kelola pemerintahan tidak semata-mata soal kepatuhan terhadap regulasi. Hal tersebut berkaitan langsung dengan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang diterima masyarakat.

Karena itu, setiap tahapan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program pemerintah daerah harus diarahkan pada penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

“Muaranya tetap kepada masyarakat. Tata kelola pemerintahan yang baik harus mampu memastikan anggaran dikelola secara tepat, program pembangunan berjalan sesuai sasaran dan pelayanan publik semakin berkualitas,” ujar Pimpinan DPRD.

Rakor MCSP KPK di Kota Bima diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel. Salah satu pekerjaan penting yang menjadi perhatian adalah memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara optimal dan menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan.

#S1

Pos terkait