Diduga Kantongi Sabu-Sabu, Pria Ini Digelandang Ke Polres Bima Kota

Kabupaten Bima, Solusinewsntb,-Diduga membawa, menguasai dan mengedarkan sabu-sabu, MHT (38) warga Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima harus berurusan dengan Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, Minggu (8/1) sekitar pukul 21.00 wita.

MHT terduga pelaku saat diamankan di Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa MHT yang melintas di jalan lintas Bima Sape, tepatnya di Desa Ntori Kecamatan Wawo sedang menguasai sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Tim Cobra Alpha yang dipimpin Aipda Anasrullah bersma anggota menerima perintah dari Kasat Narkoba AKP Tamrin, untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

“MHT ditangkap saat melintas di jalan Desa Ntori,” Ujarnya, Senin (9/1).

Usai mendapatkan perintah dari kasat kata Jufrin, tim langsung bergegas menuju Wawo. Tidak lama menunggu, tim melihat MHT sedang mengendarai sepeda motor Beat warna hitam dengan nopol EA 3904 SQ.

Saat ditahan, tim langsung menggeledah terduga pelaku, hasilnya tim menemukan 2 poket sabu dengan berat bersih 1,84 gram yang berada dalam kotak api korek yang disimpan dalam sepatu sebelah kanan kaki terduga pelaku.

Proses penggeledahan pun disaksikan oleh 2 orang warga sekitar. Saat penggeledahan, MHT tidak melawan petugas, sehingga prosesnya berjalan aman.

“Terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” Katanya

S-1

Pos terkait