Diduga Curi 10 Unit HP Mahasiswa, Pria Ini Digelandang ke Polsek Parado

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diduga mencuri 10 unit HP mahasiswa STIPAR yang KKN di Kecamatan Parado, SD alias SL (22) pria asal Desa Parado Wane harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Parado, senin (16/1) sekitar pukul 12.30 wita.

SD (22) Terduga pelaku pencurian HP mahasiswa

Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menyampaikan, terduga pelaku mencuri HP para mahasiswa pada tanggal 30 Desember 2022 lalu, saat itu mahasiswa dari kampus STIPAR Soromandi sedang KKN dan melaksanakan kemah di Pantai Soro Desa Lere Kecamatan Parado.

Bacaan Lainnya

Atas kejadian itu, 10 unit HP mahasiswa berbagai merek dicuri oleh terduga pelaku. Sehingga hal itu, dilaporkan ke Polsek Parado.

“Kasus itu terjadi saat mahasiswa sedang kemah di Pantai Soro,” Ujaran, Selasa (17/1).

Usai menerima laporan mahasiswa kata Adib, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Parado menyelidiki identitas terduga pelaku.

Hasil penyelidikan, tim mengetahui bahwa SD yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian 10 unit HP mahasiswa tersebut.

Tidak menunggu lama, tim langsung mencari tempat persembunyian SD. Hasilnya, tim berhasil menangkapnya terduga pelaku bersama barang bukti di Dusun Woro.

“Terduga pelaku dan beberapa barang bukti sudah digelandang ke Polsek Parado, untuk diperiksa lebih lanjut,” Katanya

*S1

Pos terkait