Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diduga membacok MR (35) warga Desa Renda Kecamatan Belo, IM (45) yang juga dari desa yang sama harus berurusan dengan Tim Puma Polres Bima, Sabtu (21/1) sekitar pukul 17.00 wita.
Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menyampaikan, kejadian itu saat mereka berdua menonton adu ayam di area persawahan Desa Renda. Terduga pelaku lebih dulu pergi ke tempat adu ayam, tidak lama kemudian korban datang dan langsung duduk di sekitar area adu ayam tersebut.
Melihat korban datang, terduga pelaku mendatanginya dan membacok korban dua kali menggunakan parang. Atas kejadian itu, korban mengalami luka di kaki kiri dan kaki kanan.
“Belum tau pasti apa motif terduga pelaku membacok korban,” Ujarnya, Minggu (22/1).
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin yang mengetahui kejadian itu kata Adib, langsung memerintahkan Tim Puma untuk mengamankan terduga pelaku.
Tim yang dipimpin Aiptu Gatot Wahyudin langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan IM tanpa perlawanan.
Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku sudah diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima.
“IM sudah kami amankan di Polres,” Katanya
Adib juga menghimbau agar keluarga korban tidak melakukan aksi balas dendam, karena itu melanggar hukum, percayakan pada Polisi yang memproses kasus tersebut.
*S1