Ayunkan Parang Saat Ditangkap, DPO Curat Ini Dilumpuhkan

Kota Bima, Solusinewsntb.- Lama dicari dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian berta (Curat) , RS alias MT (35) warga Desa LIdo Kecamatan Belo Kabupaten Bima, harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan Tim Puma II saat ditangkap, Selasa (24/1) sekitar pukul 13.30 wita.

RS Alias MT DPO kasus Curat saat ditangkap tim Puma II Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, terduga pelaku masuk dalam dalam DPO Polres Bima Kota, terkait kasus pembobolan rumah di Kelurahan Nungga pada tanggal 2 November 2022 lalu. Ia berhasil bobol jendela rumah korban dan mengambil 2 unit HP.

Bacaan Lainnya

Selain itu, RS alias MT merupakan residivis kasus yang sama, selain menjadi target penangkapan Polres Bima Kota, ia juga merupakan target penangkap oleh Polres Sumbawa terkait kasus pencurian.

“Dia merupakan residivis kasus pemcirian dan masuk dalam DPO kita,” Ujarnya

Atas laporan korban dan masuk DPO kata Jufrin, tim Puma II yang dipimpin IPTU Hero Suharjo menyelidikinya keberadaan RS. Hasil penyelidikan, tim mengetahui bahwa RS sedang berada di Kelurahan Kumbe.

Tidak menunggu lama, tim langsung menuju Kumbe untuk mencari keberadaan RS. Saat dilakukan penangkapan, RS melawan sambil mengayunkan parang pada petugas sambil melarikan diri.

Tim yang tidak mau DPO lolos, pun memberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara. Hanya saja tembakan itu tidak dihiraukan. Sehingga tim melumpuhkan kaki kiri RS dengan timah panas.

“Setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD, DPO langsung di bawa ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut,” Katanya

*S1

Pos terkait