Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diduga membacok SS (21) warga Desa Woro Kecamatan Madapangga di baruga area kolam pemandian Farjadit Desa Dena, AD (19) warga Desa Tambe dan MI (16) warga Kecamatan Madapangga harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Madapangga, Minggu (29/1) sekitar pukul 14.00 wita.
Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, awalanya korban sedang duduk di baruga di depan kolam pemandian, tiba-tiba datang para pelaku menghampiri korban dan salah satu terduga pelaku berinisial MI langsung memukul wajah korban.
Setelah itu, terduga pelaku berinisial AD mengeluarkan parang dan langsung membacok punggung dan pinggang sebelah kanan korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius.
“Terduga pelaku ada 3 orang, 1 orang masih kami buru,” Ujarnya, Senin (30/1).
Kaposek Madapangga Ipda Kader yang menerima informasi tentang kejadian itu kata Adib, langsung memerintahkan unit Reskrim untuk segera ke TKP dan mengamankan para terduga pelaku.
Tiba di TKP, anggota berhasil mengamankan AD dan MI serta satu bilah parang dan satu buah cerulit. Sementara korban langsung dilarikan ke Puskesmas Madapangga.
“Kedua terduga pelaku serta barang bukti sudah diamanatkan ke Polsek,” Katanya
Adib juga menghimbau, agar keluarga korban tidak melakukan aksi balas dendam, percayakan kasus itu ditangani oleh pihak kepolisian.
#S1