3 Anggota Polres Bima Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Setelah melalui banyak proses akibat melakukan pelanggaran berat, 3 anggota Polres Bima diberhentikan dengan tidak hormat dari anggota Polri.

Kapolres Bima AKBP Hariyanyo saat pimpin Upacara PTDH dan Pemberian penghargaan pada anggota. Foto: Ist

Anggota yang dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu adalah LLES, pangkat BRIPKA dengan Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/851/XII/2022,tanggal 27 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Kemudian DAP pangkat BRIGADIR Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/853/XII/2022 ,tanggal 27 Desember 2022 dan AS pangkat BRIGADIR Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/853/VI/2022 ,tanggal 27 Desember 2022.

Upacara pemberhentian 3 anggota yang dipecat itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bima dan diikuti oleh Waka Polres Bima Kompol Abdurahman dan seluruh satuan yang bertugas di lapangan upacara Polres setempat, Rabu (1/2) sekitar pukul 08.00 wita.

Selain 3 anggota yang di PTDH, ada 3 anggota Polres Bima yang mendapatkan penghargaan atas prestasi kerjanya.

Mereka adalah Aiptu Gatot Wahyudin Katim Puma Sat Reskrim, Aiptu I KM Sika Bhabinkamtibmas Desa Belo dan Bripka Abdul Karim Bhabinkamtibmas Desa Palama Polsek Donggo.

Dalam upacara itu Kapolres menyampaikan, penghargaan itu dalah bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan Reward atau penghargaan, kepada personil yang berprestasi dan memberikan sanksi tegas berupa Punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

“Saya selaku Kapolres Bima berterima kasih kepada personil Polri yang berprestasi serta berdedikasi di bidang operasional dan pembinaan dalam melaksanakan tugas,” Ungkapnya

Pemberian penghargaan itu kata Mantan Danyon A Brimob Polda NTB itu, untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, ketauladanan dan motivasi kerja, sehingga bs menjadi contoh dan ketauladanan bagi anggota Polres Bima lainnya, untuk selalu bekerja dengan baik guna mencapai hasil terbaik dalam pelaksanaan tugas Lanjutnya.

Sebagai manusia biasa, Kapolres merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH tesebut, namun putusan itu tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

untuk itu Kapolres berpesan kepada seluruh personil Polres Bima, agar mengambil hikmah serta pelajaran serta jadikan sebagai instrospeksi diri dan cerminkan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas secara profesional dan laksanakan tugas dengan baik, Ihklas serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

“sekali lagi saya berpesan dan meminta kepada seluruh personel polres bima untuk memetik pelajaran atas peristiwa ini agar tidak ada lagi yang melanggar ketentuan Polri,” Pintanya

#S1

Pos terkait