Diduga Kuasai 7 Poket Sabu, Pria ini Digelandang ke Polres Bima Kota

Kota Bima, Solusinewsntb.- Diduga menguasai 7 poket sabu-sabu, BS (21) warga Rabadompu Barat harus berurusan dengan Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, Rabu (1/3) sekitar pukul 14.30 wita.

BS terduga pelaku pemilik sabu-sabu. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat, bahwa disalah satu runah kosong di RT 08 RW 03 Kelurahan Rabadompu Barat, sering dijadikan tempat transaksi jual beli serta penyalahgunaan sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti informasi itu, Katim Aipda Thaufarrahman melaporkan ke Kasat Narkoba AKP Tamrin. Sehingga kasat memerintahkan tim Cobra Bravo untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Hasil penyelidikan, tim mendatangi rumah tersebut dan melihat BS sedang duduk sendirian. Mengetahui tim yang datang, BS membuang bungkusan rokok yang berisi 7 poket diduga sabu-sabu.

“BS membuang bungkusan rokok berisi sabu-sabu disekitar tempat duduknya dalam rumah kosong tersebut,” Ujarnya

Kata Jufrin, proses pemeriksaan disaksikan oleh warga sekitar. Usai mengamankan BS dan barang bukti, tim membawa BS ke Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Selanjutnya tim akan membuat Laporan Polisi, melakukan introgasi awal terhadap terduga pelaku, melakukan tes urine terhadap terduga terduga pelaku dan melakukan uji lep ke Balai POM Mataram.

“Barang bukti yang diamankan dengan berat bersih 0,14 gram,” Sebutnya

#S1

Pos terkait