Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diduga sebagai pengedar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Woha, SD (36) warga Desa Samili harus berurusan dengan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima, Selasa (25/4) sekitar pukul 20.00 wita.
Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menyampaikan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa SD sering melakukan transaksi jual beli sabu-sabu di Kecamatan Woha. Menindaklanjuti itu, Kasat Narkoba IPTU Sukardin menyuruh Kanit opsnal Aipda Arif Rahman untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Tiba di Desa Samili, tim mengintai keberadaan SD dan melihat terduga pelaku di bawah kolom rumah panggung milik salah satu warga. Tidak menunggu lama tim langsung masuk dan mengamankan terduga pelaku.
“Diduga kuat SD sering mengedarkan sabu-sabu di Wilayah hukum Polres Bima,” Ujarnya, Rabu (26/4).
Setelah mengamankan SD kata Adib, tim yang disaksikan Ketua RT setempat dan warga sekitar langsung menggeledah terduga pelaku dan berhasil menemukan 1 poket sabu dengan berat 2,08 gram serta barang bukti penunjang lainnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima untuk diperiksa.
“Terduga pelaku akan dilakukan tes urine dan dibuatkan laporan Polisi,” Katanya
#S1