Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik, 5 unit rumah warga Desa Sai Kecamatan Soromandi hangus terbakar, Kamis (27/4) sekitar pukul 09.30 wita.
Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menyampaikan, kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang melihat asap tebal yang berada di atas rumah Jahrin. Karena angin begitu kencang, 4 rumah yang berdekatan dengan rumah tersebut ikut hangus terbakar.
“Saat kebakaran terjadi, para pemilik rumah sedang berada di kebun masing-masing,” Ujarnya
Guna memadamkan api agar tidak meluas kata Adib, warga sekitar dibantu Personil Polsek Sorommadi memadamkan api dengan alat seadanya. Usaha warga dan Polisi pun berhasil memadamkan api.
Rumah yang terbakar itu adalah rumah panggung 9 tiang milik Jahrin terbakar rata dengan tanah dan mengalami kerugian sekitar Rp. 90 juta. Rumah panggung 6 tiang milik Budiman juga rata dengan tanah dan mengalami kerugian kurang lebih Rp.10 juta.
Kemudian 1 unit rumah setengah permanen milik Hadnen juga rata dengan tanah dan mengalami kerugian kurang lebih Rp.40 juta dan 1 unit rumah panggung 12 tiang milik Samsin mengalami kerusakan dinding sebalah utara dan mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.10 juta.
“Semoga warga yang tertimpa musibah diberikan ketabahan dengan adanya kejadian tersebut,” Ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga, Personel Polsek Soromamdi menghimbau masyarakat sekitar, apa bila meninggalkan rumah agar memastikan dahulu keamanan seperti mematikan kompor, mencabut listrik yang tidak diperlukan.
#S1