Poros Pemuda Nusantara Minta Tersangka H. JML Segera Ditangkap

Kota Bima, Solusinewsntb.- Pemuda peduli penegakkan supremasi hukum yang bergabung dalam Poros Pemuda Nusantara meminta APH serius proses kasus kematian Desi di Kost Tri In One Kelurahan Sadia beberapa tahun lalu.

Poros Pemuda Nusantara saat bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Bima Kota. Foto:Ist

Gabungan pemuda itupun menggelar aksi depan Polres Bima Kota, untuk meminta H. JML segera ditangkap dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bima, Kamis (4/5) sekitar pukul 10.00 wita.

Bacaan Lainnya

Koordinator Aksi Mikhel Muhaimin menyampaikan, Dalam kasus itu ada 3 orang tersangka yang sudah disidangkan dan sudah dijatuhkan vonis oleh pengadilan Negeri Bima. Namun salah satu tersangka berinisial H. JML hingga kini tidak jelas proses hukumnya. Padahal Sat Reskrim sudah memenuhi semua kekurangan syarat formal dan formil dalam berkas perkara kasus tersebut.

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, kami minta H. JML segera ditangkap dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bima,” Ungkapnya

Hasil Komunikasi dengan Kasat Reskrim  kata Mikhel, kasus tersebut dalam waktu dekat akan segera di tahap II, tersangka akan ditahan dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bima. Berdasarkan perubahan UU tindak pidana tentang cipta kerja, mengingat dua pasal yang di kenakan kepada H. JML pasal tentang kesehatan dan UU cipta kerja, setelah sudah terpenuhi sarat-sarat formil, maka akan di naikan pada tahap II untuk di serahkan ke Kejaksaan Negeri Bima.

“Kami juga meminta agar pihak Kejaksaan serius tangani kasus tersebut,” Tegasnya

Dalam kasus itu, H. JML dijadikan tersangka karena diduga menyediakan obat aborsi yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

#S1

Pos terkait