Polres Bima Ungkap Peredaran Sabu di Bolo, 3 Orang Pria Ditangkap

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diduga menguasai sabu-sabu, 3 orang pria masing-masing AK, MD (20) warga Kelurahan Pane Kota Bima dan MS (36) warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, Selasa (9/5) sekitar pukul 17.00 wita.

Terduga pelaku pengedar sabu-sabu yang diamankan Polres Bima. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat bahwa di Desa Tambe sering terjadi transaksi sabu-sabu. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsbal Sat Narkoba langsung menuju desa tersebut dan berhasil mengamankan ke tiga pria yang disuga sebagai pelaku.

Bacaan Lainnya

Saat digeledah dan disaksikan oleh Ketua RT desa setempat, tim berhasil mengamankan 5 poket sabu yang dikuasai oleh AK. Sedangkan MD dan MS tidak ditemukan barang bukti saat diperiksa.

“Kami hanya menemukan barang bukti yang sedang dikuasai oleh AK,” Ujarnya, Kamis (11/5).

Kendati tidak ditemukan barang bukti kata Adib, namun MD dan MS tetap ikut diamankan ke Polres Bima untuk dijadikan saksi. Jika dalam. Proses pemeriksaan dan penyelidikan ada bukti yang mengarah keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba, maka akan tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Untuk proses lebih lanjut, ketiga orang tersebut sedang diperiksa di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Ketiganya pun nanti akan dilakukan tes urine.

“Mereka sudah kami amankan bersama barang bukti,” Katanya

#S1

Pos terkait