Diduga Kasus Penipuan, Ketua Panitia Seleksi Calon Sekdes Desa Lambu Ditahan Polisi

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diduga kasus penipuan dan penggelapan uang Rp. 40 juta, dengan menjanjikan kelulusan bagi salah satu calon Sekdes bernama Asfariadin, Ketua panitia seleksi Calon Sekdes Desa Lambu Kecamatan Lambu berinisial SDR (29) warga Desa Lambu ditahan oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Ilustrasi

Asfariadin bercerita, pada bulan Desember tahun 2022 lalu, SDR menelpon korban dan menjajikan kelulusan menjadi Sekdes Desa Lambu dengan meminta uang Rp. 30 juta. Uang itupun diberikan pada SBR secara cas. Berselang 2 hari kemudian, SBR menelpon lagi dan meminta uang Rp. 10 juta. Uang yang diminta itupun diberikan lagi lewat transfer melalui rekening teman SBR.

Bacaan Lainnya

Setelah tes seleksi telah usai, malah yang lulus menjadi Sekdes Desa Lambi adalah orang lain. Kecewa dengan sikap SBR, ia meminta kembali uangnya, SBR menjawab tidak ada uang untuk dikembalikan dan mengatakan kalau sudah kalah terima saja kekalahan.

“Karena meras ditipu, saya melaporkan kasus itu ke Polres Bima Kota,” Ujarnya, Selasa (20/6).

Sementara itu Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin membenarkan kasus itu tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kasus itupun telah naik ke penyidikan. Hasil gelar perkara, SBR diduga melanggar pasal 378 dan pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“SBR sudah ditahan pada hari Sabtu pekan kemarin,” Katanya

#S1

Pos terkait