Polres Bima Kota Ungkap Peredaran Daun Ganja Di Kelurahan Melayu, Seorang Pria Ditangkap

Kota Bima, Solusinewsntb.- Tim Cobra Bravo Sat Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Tamrin berhasil mengungkap peredaran daun ganja kering di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, seorang pria berinisial YS berhasil ditangkap, Senin (19/6) sekitar pukul 21.00 wita.

YS terduga pelaku pengedar daun ganja. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas IPTU Jufrin menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat bahwa di salah satu kost di Kelurahan Malayu sering transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja.

Bacaan Lainnya

Tidak menunggu lama, Kasat Narkoba AKP Tamrin yang mengetahui informasi itu, langsung memerintahkan Katim Cobra Bravo Aipda Taufarrahman untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.

Tim Cobra Bravo yang mendapat perintah itu pun langsung menuju kost tersebut dan berhasil mengamankan YS. Hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, tim berhasil menemukan barang bukti 13 poket daun ganja siap edar.

“Anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah ketapel, 6 buah anak panah dan uang tunai Rp. 100.000,” Sebutnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut kata Jufrin, terduga pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

#S1

Pos terkait