Kota Bima, Solusinewsntb.- Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil menangkap terduga pelaku curanmor yang berinisial AZ warga Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima di Desa Piong Kecamatan Sanggar, Rabu (05/7) sekitar pukul 21.30 wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, kasus pencurian sepeda motor Beat Stret warna hitam milik warga Rabangodu Selatan itu terjadi di Kelurahan Rabangodu Selatan pada tanggal 28 Januari 2023 lalu. Berdasarkan laporan korban, tim Puma I pun menyelidiki keberadaan terduga pelaku serta barang bukti.
Upaya Polisi pun membuahkan hasil, mereka terlebih dahulu mengamankan terduga penadah yang menguasai sepeda motor milik korban. Hasil interogasi terduga penadah, bahwa motor tersebut digadai oleh AZ.
“Tim lebih awal mengamankan terduga penadah serta barang bukti,” Ujarnya, Kamis (6/7).
Dari hasil interogasi itu kata Jufrin, tim pun mengetahui identitas terduga pelaku. Hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa AZ sedang berada di Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Tidak menunggu lama, tim tang dipimipin Katim Aipda Abdul Hafid langsung menuju Piong dan berhasil menangkap AZ. Di depan petugas, AZ mengaku mencuri motor tersebut dengan teman-temanya yang berinisial E dan L. Hanya saja, mwreka berdua sekarang diinformasikan sedang berada di luar daerah Bima.
“Kini AZ suda diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota,” Katanya
#S1