Polres Bima Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Warga Dompu Ditangkap

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diduga menguasai 18 poket sabu-sabu siap edar, MS dan ID warga Kabupaten Dompu berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima di jalan lintas Sumbawa Bima pada Jum’at (21/7) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kedua terduga pelaku kasus kepemilikan sabu-sabu. Foto:Ist

Kapolres Bima AKBP Hariyanto melalui Kasat Narkoba IPTU Sukardin menyampaikan, usai menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada dua orang yang dicurigakan mengantongi sabu-sabu di jalan lintas Sumbawa Bima. Menindaklanjuti laporan itu, ia memerintahkan Katim Opsnal Aipda Arif Rahman untuk menyelidiki kedua orang tersebut.

Bacaan Lainnya

Tidak menunggu lama, tim bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Setelah digeledah, tim menemukan 18 poket sabu dalam tas yang dikuasai oleh salah satu terduga pelaku.

“Penangkapan kedua orang ini berawal dari informasi masyarakat,” Ujarnya, Selasa (24/7)

Guna penyelidikan lebih lanjut kata Kasat, kedua terduga pelaku pun langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima untuk diperiksa. Diduga kedua terduga pelaku merupakan pengedar narkoba di wilayah Bima Dompu.

“Kedua terduga pelaku sedang kami periksa,” Katanya

#S1

Pos terkait