Kota Bima, Solusinewsntb.- Diduga menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, AS (32) warga Kelurahan Nae harus berurusan dengan Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, Kamis (3/8) sekitar pukul 22.30 wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat, bahwa AS seriu melakukan transaksi jual beli sabu-sabu. Tim Cobra Bravo yang mengetahui informasi tersebut langsung melaporkan ke Kasat Narkoba AKP Tamrin.
Berdasarkan perintah Kasat Narkoba, Tim Cobra Bravo yang dipimpin oleh AIPDA Taufarrahman langsung menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Hasil penyelidikan pun membuahkan hasil, AS berhasil ditangkap bersama barang bukti satu poket sabu.
“Tim juga mengamankan satu buah bong alat hisap sabu, plastik klip kosong dan uang tunai Rp. 450 ribu,” Sebutnya, Jumat (4/8).
Usai mengamankan terduga pelaku dan barang bukti kata Jufrin, AS langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. AS juga akan ditest urine dan dibuatkan laporan Polisi.
“Kini AS sedang dalam pemeriksaan penyidik Sat Narkoba,” Katanya
#$1