Kota Bima, Solusinewsntb.- Pernikahan pada usia dini salah satu faktor mengakibatkan terjadinya kasus stunting yang kian melonjak di Indonesia. Hal itu disebabkan kurang siapnya pasangan suami istri dibawah umur mengenai asupan gizi yang cukup semasa kehamilan, kematangan psikologis dan organ reproduksi, serta pengetahuan tentang pola asuh yang benar.
“Pengaruh pernikahan usia dini khususnya pada kalangan remaja semakin meningkat, hal ini menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka stunting di Indonesia.” Ungkap Walikota Bima HM. Lutfi saat menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB di Ruang Kerja Wali Kota Bima, Senin (7/8).
HM. Lutfi yang didampingi Sekda Kota Bima dan Kepala BPKAD Kota Bima menyebutkan, selama ini Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Bima telah bekerja cukup baik.
“Begitu juga dengan intervensi kebijakan anggaran kita dalam hal penurunan angka stunting begitu besar. Hal ini bisa dibuktikan angka stunting di Kota Bima pada Juli 2023 sebesar 12,7 persen,” Sebutnya
Ia berharap pada tahun 2024 nanti, TPPS dapat bekerja semakin bagus, sehingga angka stunting mampu kita tekan diangka 9 persen.
Sementara itu, Ketua Tim BPK Perwakilan NTB, Chamim Sumarno mengatakan, tujuan kedatangannya dalam rangka pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya pemerintah daerah dalam percepatan penurunan stunting tahun anggaran 2022 dan 2023 pada pemerintah Kota Bima dan instansi terkait lainnya.
“Pemeriksaan pendahuluan yang akan kami lakukan adalah di Kota Bima selama 30 hari,” Katanya
#S1