Korban Penipuan Investasi Bodong Lapor Polisi, Terduga Pelaku Raip Uang Ratusan Juta

Kota Bima, Solusinewsntb.- Merasa ditipu melalui investasi bodong, para korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima Kota. Uang yang ditipu oleh terduga pelaku mencapai ratusan juta rupiah.

Pengacara Ravatir, SH saat mendampingi Klien saat diperiksa Penyidik. Foto: Ist

Ravatir Kuasa hukum salah satu korban menyampaikan, kliennya yang bernama Nuril warga Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda mengalami kerugian Rp. 3 juta lebih, kemudian kliennya yang bernama Amira asal Kelurahan Sadia ditipu sebanyak Rp. 10 juta. Jumlah korban yang ditipu oleh terduga pelaku itu sekitar 30 orang dengan jumlah yang bervariasi. Total uang dari semua korban mencapai ratusan juta.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku ini berisial UP asal Kelurahan Nae,” Ujarnya, Kamis (7/9).

Kata Lawyers muda itu, para korban diiming-imingi dengan investigasi yang menjanjikan, uang yang diinvestasikan itu akan menjadi banyak sesuai dengan jumlah investasi. Untuk investigasi Rp. 3 juta UP menjanjikan keuntungan Rp. 500 ribu selama 15 hari.

Namun semua yang dijanjikan itu ternyata tidak sesuai ekspetasi. Hingga sekarang jangan memberikan keuntungan, uang pokok saja tidak dikembalikan.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Bima Kota, sekarang para korban sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Katanya

Rava sapaan akrabnya juga meminta pihak Polres Bima Kota untuk serius menangani kasus tersebut. Sehingga tidak ada korban yang lain.

#S1

Pos terkait