Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diduga menganiaya AA (39) warga Desa Ncera, DD (35) yang juga warga desa yang sama harus berurusan dengan anggota Polsek Belo, Jumat (29/9) sekitar pukul 15.30 wita.
“Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka bacok di bagian kepala, luka robek pelipis mata kiri dan luka lecet di telapak kaki kiri,” Ujarnya, Sabtu (30/9).
Personel Polsek Belo yang mendapatkan informasi tersebut kata Ilham, langsung bergerak menuju TKP, melakukan serangkaian penyelidikan dan membantu mengevakuasi korban ke PKM Belo guna mendapatkan perawatan medis.
Usai membawa korban ke PKM, anggota langsung mencari keberadaan terduga pelaku. Hasilnya, DD berhasil ditangkap di area persawahan Desa Sakuru sekitar pukul 21.00 wita.
“Saat ditangkap DD tidak melawan, sehingga proses penangkapan pun berjalan aman,” Katanya
#S1