Operasi Antik Rinjani 2023, Polres Bima Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba

Kota Bima, Solusinewsntb.- Operasi Antik Rinjani 2023 selama 14 hari, mulai tanggal 18 September sampai 1 Oktober telah berakhir. Dalam operasi itu, Sat Narkoba Polres Bima Kota ungkap 8 kasus di berbagai wilayah, baik di Kota Bima maupun di Kabupaten Bima yang masuk wilayah hukum Polres Bima Kota.

Press Reales Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Kapolres Bima Kota. Foto: Dheno

Dalam pengungkapan 8 kasus itu, Sat Narkoba menetapkan 9 orang tersangka. 2 orang diantara merupakan Target Operasi (TO).

Bacaan Lainnya

Kapolres Bina Kota AKBP Rohadi menyampaikan, pada tanggal 18 September, anggota mengungkap kasus di Desa Boke Kecamatan Sape. Di sana anggota mengamankan satu orang tersangka yakni SR dengan barang bukti sabu seberat 2,05 gram.

Pada tanggal 20 September, anggota berhasil mengungkap kasus di 2 wilayah kecamatan yang berbeda, yakni di Desa Naru Kecamatan Sape anggota berhasil mengamankan RS dengan barang bukti sabu seberat 2.33 gram dan HR dengan barang bukti sabu seberat 4,12 gram.

Untuk di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, pada tanggal 20 itu anggota berhasil menangkap tersangka DS dengan barang bukti sabu seberat 19,85 gram.

Pada tanggal 24 September, anggota berhasil mengamankan HS dan DAS di Desa Tawali Kecamatan Wera dan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 16,09 gram. Selain di Wera, pada tanggal 24 itu, anggota juga berhasil mengungkap kasus di Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda dengan tersangka IRF dengan barang bukti sabu seberat 0,05 gram.

Pada tanggal 1 Oktober, anggota juga berhasil mengungkap kasus di Desa Sangka Kecamatan Sape. Di sana anggota berhasil menangkap tersangka YS dengan barang bukti sabu seberat 0,45 gram dan tersangka IL dengan barang bukti sabu seberat 1,15 gram.

“Dari pengungkapan itu, kami berhasil menangkap Target Operasi (TO) yakni SR dan HS, untuk jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan seberat 46,09 gram” Ujarnya saat menggelar Press Reales di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, Rabu (4/10) sekitar pukul 10.00 Wita.

Dari pengungkapan itu Kata Kapolres, semua tersangka yang di tes urine dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

Dalam kesempatan itu, Kapolres meminta semua masyarakat untuk sama-sama peran aktif dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan cara memberikan informasi pada Polisi.

Para orang tua juga diminta untuk tetap terus mendidik anak-anaknya ke hal yang positif, agar mereka terhindar dari pergaulan bebas atau pergaulan yang negatif.

“Kami sangat berharap peran aktif masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran gelap narkoba,” Harapnya

#S1

Pos terkait