Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Rafidin mengungkap data fiktif tenaga honorer, wabilkhusus untuk formasi tenaga guru yang digunakan Pemerintah Kabupaten Bima untuk perekrutan P3K tahun 2023.
Data itu diakuinya, merupakan data tidak jelas, kebohongan publik dan penuh rekayasa, serta mendzolimi guru yang sudah mengabdi puluhan tahun lamanya.
Di hadapan sejumlah media, Kamis 5 Oktober 2023, Rafidin mengungkapkan, basis data khusus guru untuk perekrutan P3K sarat kepentingan oknum-oknum tertentu.
“Maka untuk mengungkapkan itu, Selasa pekan kemarin kami memanggil BKD Kabupaten Bima, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Komisi I,” ujar Rafidin.
Saat RDP sambung Duta PAN itu, wakil rakyat mempertanyakan formasi untuk Kabupaten Bima, kemudian BKD memberikan jumlah formasi yang dialokasikan BKN, masing-masing formasi guru, kesehatan dan teknis.
“Tentu saja kami di dewan merasa bangga pada eksekutif karena mendapatkan formasi P3K Tahun 2024 sebanyak 2.985, dengan alokasi guru sebanyak 2.157, kesehatan sebanyak 587 dan teknik sebanyak 241,” sebutnya.
Tapi menjadi persoalan ungkapnya, khususnya pada alokasi tenaga guru. Pasalnya, untuk tenaga guru, diakui kepala BKD sebanyak 1.162 fungsional guru yang sudah memenuhi Prioritas 1 (P1) langsung ditempatkan dan diberikan SK pengangkatan, tanpa mengikuti ujian CAT.
Jumlah itu menurut Rafidin tidak sesuai dengan data 2021 lalu, karena yang mengikuti tes hanya 322 orang. Kemudian yang hadir 312, lalu yang memenuhi passing grade hanya 99 orang, dan yang diambil hanya 1 orang. Itu pun baru Guru Agama Islam.
“Lantas dari mana jumlah 1.162 tersebut, yang memenuhi Prioritas 1 (P1) kemudian ditempatkan dan diberikan SK pengangkatan, tanpa mengikuti ujian CAT. Tunjukan pada publik, jangan menyebutkan data-data fiktif,” sorotnya.
Mantan jurnalis itu membeberkan, jika data pada tahun 2021 berbeda dengan data tahun 2023, kenapa peserta disuruh daftar mengikuti ujian pada tahun ini, sementara sudah diberikan SK. Ini merupakan modus kejahatan yang melibatkan banyak orang, terutama panitia seleksi, karena jumlah 1.162 adalah orang-orang yang tidak jelas datangnya dari mana.
“Jika dianggap sebagai tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat hasil seleksi kompetensi dua pengadaan P3K guru 2021, maka pernyataan kepala BKD itu kebohongan semata,” tudingnya.
Rafidin kembali membeberkan, pada formasi PAI Tahun 2023 sebanyak 310. Jumlah ini diangkat langsung, tanpa mengikuti tes, lantas dari mana orang orang itu, padahal 2021 itu hanya 99 orang yang lulus passing grade. Sementara Tahun 2022 tidak ada tes.
Terhadap adanya data fiktif itu, Rafidin meminta BKN untuk menunda proses P3K Tahun 2023. Jika dipaksakan dilaksanakan, maka prioritaskan tenaga honorer K2, termasuk P1 yang memenuhi passing grade.
“Bukan malah menginput data-data tidak jelas dari mana datangnya,” Tambah Rafidin.
#S1