Diduga Pihak RSUD Bima Jual Beli Kamar VIP, Pasien Diterlantarkan

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Dugaan Praktek jual beli kamar VIP A dan VIP B terjadi di RSUD Bima. Salah satu keluarga pasien yang memiliki fasilitas kesehatan BPJS kelas B mengaku diterlantarkan lantaran tidak ada kamar.

Imam keluarga pasien mengaku keluarganya masuk rumah sakit sekitar 2 hari yang lalu, kemarin menanyakan tentang kamar yang kosong, namun petugas mengaku kalau kamar kelas B tidak ada yang kosong.

Bacaan Lainnya

Pernyataan petugas RSUD Bima yang mengatakan kamar kosong tersebut hanyalah bualan semata, karena setelah ia mengecek kamar, ada beberapa kamar yang masih kosong.

Ulah petugas yang mengatakan kamar tidak ada yang kosong tersebut berdampak tidak baik bagi pasien, karena pasien harus terlantar dan tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

“Heran saya sama petugas ini, kamar masih ada ko didibilang sudah full, saya menduga mereka mau perjual belikan kamar ini,” Ungkapnya

Imam juga kecewa terhadap ulah petugas yang memaksa keluarganya untuk masuk ke kamar kelas 3, sedangkan pembayaran BPJS tetap mengacu pada nilai pembayaran kelas B.

Pertanyaannya, apakah uang lebih yang dibayarkan sesuai kelas itu akan dikembalikan ke pasien atau tidak, karena tidak mungkin pembayaran kelas 3 dan kelas 2 sama nilainya.

“Pasien BPJS kelas 2 dimasukkan ke kelas 3, sedangkan pembayaran oleh pihak BPJS tetap mengacu pada esensi sesuai kelas, artinya saya menduga pihak RSUD mengambil keuntungan terkait masalah ini,” Dugaannya

Harusnya lanjut Imam, jika ruangan kelas 2 tidak ada, maka petugas akan mengarahkan ke ruangan kelas 1 dan akan ditambahkan biaya tambahan, namun yang terjadi, mereka lebih memilih untuk membawa keluarganya ke kamar kelas 3.

“Saya heran cara kerja pihak RSUD Bima ini,” Sesalnya.

Sementara itu Direktur RSUD Bima Dr. Iksan yang dikonfirmasi Via Whatsapp menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjual belikan kamar untuk pasien. Ia mengaku kalau ruangan yang kosong itu ada di VIP A bukan ruangan VIP B. Namun pasiennya sekarang sudah berada si kamar VIP A dan sesuai ketentuan, pasien yang memiliki BPJS kelas B akan menambah biaya jika nginap di kamar VIP kelas 1.

Ditanya apakah pasien tersebut sempat dimasukkan ke kamar kelas 3, Direktur tidak menjawab dan hanya menjelaskan bahwa pasien tersebut sejak awal ia yang tanganin.

“Karena kamar kelas 1 utama Full, saya yang langsung tangani sejak awal,” Katanya

#S1

#S1

Pos terkait