Kota Bima, Solusinewsntb.- Tuntut keadilan agar para terdakwa kasus dugaan pembunuhan anggota Pol PP Kabupaten Bima bernama Zakariah beberapa waktu lalu, LSM LKPM dan keluarga korban menggelar aksi depan Kantor Pengadilan Negeri Bima, Senin (27/11) sekitar pukul 10.30 wita.
Direktur LKPM NTB Amiruddin menyampaikan, tuntutan yang dibacakan oleh JPU Kejaksaan Negeri Bima saat sidang pembacaan tuntutan beberapa waktu lalu, itu sudah benar dan sesuai dengan pasal yang ditetapkan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bima. Untuk itu, masa aksi meminta Hakim Pengadilan Negeri Bima untuk mengamini dan bisa mengambil keputusan sesuai pasal yang berlaku.
“Jangan sampai hari ini sidang tuntutan ditunda lagi,” Tegasnya
Jika ada penundaan lagi kata Amir sapaan akrabnya, maka ada dugaan permainan yang coba dilakukan oleh pihak pengambil keputusan.
Ia juga menyampaikan terimakasih pada pihak Kepolisian yang sudah mengawal aksi tersebut dengan aman dan tertib.
#S1