Gagalkan Peredaran Sabu, Polres Bima Amankan Seorang Pria dan 7,10 Gram Sabu

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diduga sebagai pengedar sabu-sabu, IS (25) pria asal warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo harus berurusan dengan tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima, Jumat (2/2) sekitar pukul 10.00 Wita.

Terduga pelaku ditangkap di Watasan Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

“Iya, personil Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan 1 orang warga yang diduga menguasai, memiliki, menjual, atau mengedarkan Narkotika Jenis Shabu.” Ungkap Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melaluaia Kasat Narkoba Iptu Sukardin, Minggu (04/02)

Kata Kasat, IS diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis shabu dengan berat bersih bruto 7,10 gram siap edar serta barang bukti lainnya.

Penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan masyarakat, bahwa IS sering transaksi ajual edar serta penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan laporan itu, tim menyelidiki keberadaan IS dan berhasil mengamankan IS bersama barang bukti. Proses penangkapan dan penggeledahan pun disaksikan oleh warga setempat.

“Hasil penggeledahan Barang Bukti ini turut disaksikan anggota dan warga setempat,” katanya

Guna penyelidikan lebih lanjut, IS dan barang bukti pun dibawa ke Sat Narkoba Polres Bima untuk diperiksa lebih lanjut.

#S1

Pos terkait