Hal tersebut disampaikan H. Mahfud saat mendampingi Pj. Wali Kota Bima bersama kepala perangkat daerah lainnya pada acara evaluasi kinerja Pj. Wali Kota Bima Triwulan II, di gedung Itjend Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Kamis, 25 April 2024.
Kendati demikian sambungnya, ada beberapa catatan penting dari Tim Evaluator Itjend Kemendagri yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah sebagai penyelenggara urusan di daerah.
Mahfud menjelaskan beberapa catatan penting hasil evaluasi pada triwulan II meliputi, pertama, terkait penanganan inflasi dengan titik fokusnya diminta untuk meningkatkan kinerja penyelesaian inflasi dan dibuatkan prognosa neraca pangan.
Kemudian, kedua, terkait pelaksanaan anggaran meliputi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah sektor PBB dan BPHTB agar terus di update, pajak penerangan jalan perlu ditingkatkan dan realisasi anggaran secara digital perlu diperluas.
Ketiga, terkait Asesmen penyederhanaan Birokrasi yang meliputi Perda perubahan perangkat daerah perlu di harmonisasikan kembali, Peraturan Walikota tentang SOTK dan Sistem Kerja penyederhanaan Birokrasi segera ditetapkan.
Keempat, terkait realisasi dana hibah untuk pemilu serentak agar dibuatkan Berita Acara pembahasan TAPD dan serah terima dana Pemilu. Kemudian terakhir beberapa dokumen atau data yang di upload melalui google form harus dipastikan selaras dengan yang ada di Template Power Poin.
“Pak Wali berharap dan meminta kepada kita semua perangkat daerah untuk bergerak cepat dalam rangka pelaksanaan tupoksi, meningkatkan pelayanan masyarakat serta beberapa catatan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri untuk segera ditindaklanjuti,” Ujarnya
Pada saat di evaluasi oleh Kemendagri kata H. Mahfud, Kota Bima hanya membutuhkan waktu 20 menit, begitu singkat, padat dan jelas.
#S1