Diduga Perkosa Istri Orang, Pria ini Digelandang ke Polres Bima Kota

Kota Bima, Solusinewsntb.- diduga memeras dan memperkosa M (30) istri orang asal Kecamatan Rasanae Barat, AR (26) warga Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda harus berurusan dengan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota. AR ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Kolo, Sabtu (27/4) sekitar pukul 15.30 wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menyampaikan, pada bulan Februari 2024 lalu, korban punya masalah dengan suaminya, sehingga saat itu suami M kabur dari rumah selama sepekan.

Bacaan Lainnya

Karena suaminya belum juga pulang dari rumah, korban pun mencari tau keberadaan suaminya pada keluarga dan sahabat suaminya. Tiba-tiba korban menerima pesan dari AR yang mengaku teman dekat suaminya dan memberitahu bahwa suaminya ada di rumah AR.

Korban pun bergegas menuju rumah AR, tiba di sana, bukan bertemu dengan suaminya, namun kirban dapat intimidasi, pemerasan hingga diperkosa oleh AR. Atas kejadian itu, korban melaporkan kasus itu ke Polres Bima Kota.

Usai menerima laporan, Tim Puma 1 menyelidiki keberadaan terduga pelaku dan mengetahui AR sedang berada di Kelurahan Kolo. Tidak menunggu lama, tim pun bergegas ke Kolo dan berhasil menangkap terduga pelaku.

“Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, kini AR sedang dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Bima Kota,” Ujarnya, Senin (29/4).

#S1

 

Pos terkait